ASBAABUN NUZUL . SEBAB-SEBAB TURUNNYA AL-QUR’AN
1.B. UNTUK MELURUSKAN KESALAHAN YANG SERIUS YANG SEDANG TERJADI
Sebelum turunnya ayat yang melarang meminum minuman keras, para sahabat yang telah memeluk Islam masih terbiasa meminum menuman keras yang memabukkan. Pada suatu riwayat diceritakan bahwa Abdurrahman bin “Auf mengundang makan Ali bin Abi Thalib dan Kawan-kawannya . Lalu dihidangkan minuman Khamar (arak/minuman keras), sehingga terganggulah otak mereka. Ketika datang waktu shalat, orang-orang menyuruh Ali menjadi imam, dan pada waktu itu beliau membaca dengan keliru, Qul Yaa ayyuhal kaafiruun. Laa a’budu maa ta’buduun. wa nahnu na’budu maa ta’buduun. Maka turunlah Q.S. 4; an-Nisaa’ ayat 43:
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقۡرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمۡ سُكَـٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعۡلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ
Artinya:” Wahai oaring-orang yang beriman, janganlah kamu melaksanakan shalat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu menyadari kata-kata yang kamu ucapkan(sadar dari mabuk)”.
Ayat ini turun Sebagai larangan shalat dalam keadaan mabuk. (HR. Abu Dawud Turmizi dan Hakim yang bersumber Dari Ali).
Kesalahan bacaan Ali bin Abi Thalib yang fatal adalah seharusnya membaca walaa antum “aabiduuna maa a’bud (artinya, dan kamu tidak perlu menyembah apa yang aku sembah) tetapi dia membaca wa nahnu na’budu maa ta’buduun ( dan kami menyembah apa yang kamu sembah) tentu saja ini adalah merupakan kesalahan fatal yang merusak aqidah, apa lagi dilakukan dalam shalat. Oleh karena itu Allah melarang orang-orang yang sedang mabuk untuk mengerjakan shalat. Disebabkan ucapan yang dibaca sering melantur, dan shalat tentu saja tidak bisa dilaksanakan dengan khusyu’. Sedangkan khusyu’ itu adalah unsur utama dalam melaksanakan shalat.
Dengan demikian orang orang yang sudah merasakan kenikmatan shalat akan semakin menjauhi menuman keras. Di mana sebelumnya ketika ditanyakan ketentuan minuman keras, Allah baru menjawab dengan bijaksana bahwa bahaya yang disebabkan oleh minuman keras itu lebih besar dari manfaatnya (Q.S. 2; al-Baqarah 219
Kesalahan bacaan Ali bin Abi Thalib yang fatal adalah seharusnya membaca walaa antum “aabiduuna maa a’bud (artinya, dan kamu tidak perlu menyembah apa yang aku sembah) tetapi dia membaca wa nahnu na’budu maa ta’buduun ( dan kami menyembah apa yang kamu sembah) tentu saja ini adalah merupakan kesalahan fatal yang merusak aqidah, apa lagi dilakukan dalam shalat. Oleh karena itu Allah melarang orang-orang yang sedang mabuk untuk mengerjakan shalat. Disebabkan ucapan yang dibaca sering melantur, dan shalat tentu saja tidak bisa dilaksanakan dengan khusyu’. Sedangkan khusyu’ itu adalah unsur utama dalam melaksanakan shalat.
Dengan demikian orang orang yang sudah merasakan kenikmatan shalat akan semakin menjauhi menuman keras. Di mana sebelumnya ketika ditanyakan ketentuan minuman keras, Allah baru menjawab dengan bijaksana bahwa bahaya yang disebabkan oleh minuman keras itu lebih besar dari manfaatnya (Q.S. 2; al-Baqarah 219
۞يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٞ كَبِيرٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثۡمُهُمَآ أَكۡبَرُ مِن نَّفۡعِهِمَاۗ وَيَسۡـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَۖ قُلِ ٱلۡعَفۡوَۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِ لَعَلَّكُمۡ تَتَفَكَّرُونَ
Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamardan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,
Dan pada saat keimanan mereka sudah benar benar kuat baru Allah menurunkan ayat yang melarang keras meminum minuman keras itu dalam Q.S.5; al Maaidah ayat 90:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Dan ini adalah bagian dari strategi Allah dalam menetapkan larangan minuman keras dan judi secara bertahap. Penjelasan lebih rinci nanti akan dibahas ketika memasuki bagian Nasikh dan mansukh di dalam Al-Qur’an.
Alangkah indahnya cara Allah dalam membimbing hamba-Nya dalam menempuh jalan yang lurus, dengan lemah lembut dan kasih sayang tetapi tetap tegas. Bahwa ketika berhubungan dengan Allah harus dalam keadaan suci dan pikiran yang jernih, serta hati yang bersih.
Semoga kita termasuk orang yang sanggup menghindari minuman keras yang merusak kejernihan akal, kemudian melaksanakan shalat dengan pikiran dan hati yang khusyu’. Sehingga shalat kita menjadi shalat yang bernilai tinggi di sisi Allah, dimana kita menghadap kepadanya dalam shalat itu. Dan tentu saja bila shalat dilaksanakan dengan khusyu’, pengabdian kita diterima dengan baik dan permohonan-permohonan kita dalam shalat akan diijabah oleh Allah dengan sebaik-baik pengabulan.
Alangkah indahnya cara Allah dalam membimbing hamba-Nya dalam menempuh jalan yang lurus, dengan lemah lembut dan kasih sayang tetapi tetap tegas. Bahwa ketika berhubungan dengan Allah harus dalam keadaan suci dan pikiran yang jernih, serta hati yang bersih.
Semoga kita termasuk orang yang sanggup menghindari minuman keras yang merusak kejernihan akal, kemudian melaksanakan shalat dengan pikiran dan hati yang khusyu’. Sehingga shalat kita menjadi shalat yang bernilai tinggi di sisi Allah, dimana kita menghadap kepadanya dalam shalat itu. Dan tentu saja bila shalat dilaksanakan dengan khusyu’, pengabdian kita diterima dengan baik dan permohonan-permohonan kita dalam shalat akan diijabah oleh Allah dengan sebaik-baik pengabulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar